Jenis Usaha Setelah PHK

Jenis usaha setelah PHK– Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh perusahaan tentu menjadi hal yang sangat tidak di inginkan oleh siapapun. Sumber penghasilan akan terhenti seketika, sedangkan kebutuhan tidak akan bisa hentikan. Tidak jarang kondisi seperti ini akan membuat mereka para korban PHK merasa stress. Bangkit dan berusaha kembali untuk menemukan peluang kerja adalah hal yang harus dilakukan, tapi memulai untuk menjalankan sebuah peluang usaha selalu menjadi pilihan yang menarik. apalagi sampai hari ini juga ada banyak sekali testimony para orban PHK yang sukses dan menjadi kaya raya setelah mereka terjun dalam dunia bisnis.

Menjadi seorang pebisnis atau pengusaha setelah di PHK memang saat ini banyak dilakukan oleh para korban PHK, apalagi saat ini juga ada banyak sekali jenis usaha setelah PHK yang bisa dipilih. Bahkan Anda tidak selalu harus menyediakan modal besar untuk memulai bisnis, karena saat ini juga ada banyak sekali peluang usaha yang bisa dikembangkan, bahkan dengna modal yang sangat minim.

Beberapa hal yang harus di persiapkan untuk memulai usaha setelah PHK adalah bahwa Anda harus membulatkan tekat untuk menjadi pengusaha, menemukan visi dan misi dalam berwirausaha dan tentu saja selalu membentuk pikiran yang positif. Ini penting untuk memotivasi diri kita agar selalu semangat menjalankan peluang usaha. Hal penting selanjutnya adalah bahwa Anda juga harus mempersiapkan modal. Jika beruntung korban pesangon juga akan mendapatkan sejumlah pesangon yang bisa di manfaatkan untuk modal usaha.

Namun tanpa pesangon yang cukup pun Anda tetap bisa memulai sebuah bisnis, karena untuk menjalankan sebuah bisnis tidak selalu harus dengan modal yang besar. Karena uang bukanlah satu-satunya penentu terbentuknya sebuah bisnis. Ada hal lain yang harus diperhatikan, diantaranya adalah pengetahuan yang cukup mengenai bidang usaha yang akan dijalankan.

Berbicara mengenai jenis usaha setelah PHK, ada banyak sekali alternative yang bisa Anda pertimbangkan, diantaranya adalah :

  1. Peluang usaha waralaba
    Waralaba menjadi pilihan favorit bagi para pebisnis pemula, selain karena lebih mudah untuk dijalankan, saat ini juga ada banyak sekali pilihan jenis waralana. Sehingga Anda pun bisa lebih mudah dan leluasa dalam memilih serta menyesuaikannya dengan kebutuhan, kondisi pasar saat ini atau bahkan modal yang dimiliki.
  2. Menyediakan jasa
    Khusus untuk Anda yang memiliki keterampilan atau keahlian khusus, ini bisa menjadi pilihan. Misalnya jika Anda memiliki keahlian dalam mengolah masakan, Anda bisa membuka jasa catering atau membuka rumah makan, membuka jasa jahit baju, membuka kursus privat, membuka jasa penitipan anak dan sebagainya.
  3. Berbisnis online
    Ada banyak sekali alternative bisnis online yang bisa dipilih, seperti menyediakan jasa baik itu jasa penulis content, website developer, membuka kelas secara online, jasa pembuatan website, menjual produk secara online dan sebagainya.
  4. Menjadi pedagang
    Jenis peluang usaha lain yang lebih mudah untuk dilakukan adalah berdagang, apapun bisa dijual selama produk tersebut diminati di pasaran seperti misalnya membuka toko sembako, menjual produk pakaian jadi, menjadi agen dari produk tertentu yang ramai di pasaran dan sebagainya.

Selain dari beberapa jenis usaha diatas, masih ada banyak lagi alternative peluang usaha lain yang bisa dipilih, seperti misalnya bertani, berternak, bisnis property dan sebagainya. apapun jenis usaha setelah PHK yang Anda pilih, pastikan bahwa Anda sudah mempertimbangkan dan mempersiapkan semuanya dengan matang.

Facebook
Twitter
LinkedIn

Artikel Terkait

Waralaba Makanan

Waralaba makanan adalah bisnis yang paling menjanjikan  dari sekian banyak bisnis franchise di Indonesia. Berkembangnya waralaba ini tak lepas dari kebiasaan orang yang suka atau minat akan makanan tertentu

Read More »

Peluang Usaha Bisnis 2013

Dari sekian banyak peluang usaha bisnis 2013, waralaba merupakan yang paling difavoritkan bagi kalangan pebisnis terutama bagi para pebisnis pemula. Hal ini karena banyak keuntungan

Read More »